PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melanjutkan proses pemulihan operasional perjalanan Commuter Line lintas Cikarang menjelang aktivitas masyarakat pada hari kerja. Berbagai langkah pengamanan operasional masih dilakukan agar perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan terkendali di tengah proses pengecekan jalur yang masih berlangsung.
Dalam proses pemulihan tersebut, KAI masih menerapkan pembatasan kecepatan perjalanan kereta api pada sejumlah titik di lintas Bekasi hingga Cikarang dengan kecepatan berkisar 60–80 km/jam. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung proses pengecekan jalur, pemulihan operasional, dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
KAI mencatat performa operasional Commuter Line lintas Cikarang terus menunjukkan tren pemulihan. Pada 7 Mei 2026, tingkat ketepatan waktu keberangkatan tercatat sebesar 87% dan kedatangan 81% dengan rata-rata keterlambatan 2,2 menit untuk keberangkatan dan 3,3 menit untuk kedatangan. Sementara pada 8 Mei 2026, tingkat ketepatan waktu meningkat menjadi 88% untuk keberangkatan dan 85% untuk kedatangan, dengan rata-rata keterlambatan 1,8 menit untuk keberangkatan dan 2,3 menit untuk kedatangan.
Selain fokus pada operasional, KAI juga terus melanjutkan pendampingan terhadap pelanggan dan keluarga terdampak kejadian di Stasiun Bekasi Timur.
Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026 untuk melayani kebutuhan informasi, administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi pelanggan dan keluarga.