KAI menyampaikan informasi publik mengenai dukungan penuh terhadap proses investigasi mendalam oleh KNKT atas kejadian operasional pada 27 April 2026, serta komitmen penguatan keselamatan di perlintasan sebidang.
Poin-poin utama investigasi dan penataan keselamatan mencakup:
1. Dukungan Investigasi KNKT & Kementerian Perhubungan
KAI berkoordinasi erat dengan KNKT dan Kemenhub dalam proses investigasi objektif dan transparan. Menhub Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan di lapangan untuk mengidentifikasi penyebab teknis kejadian secara menyeluruh berbasis data.
2. Sebaran Perlintasan Sebidang & Progres Penataan (TW I 2026)
Dari total 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra (2.799 resmi dan 1.089 liar; 2.112 dijaga dan 1.776 tidak dijaga), KAI bersama pemerintah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun penataan menjadi perlintasan tidak sebidang (flyover dan underpass).
3. Urgensi Keselamatan & Disiplin Berlalu Lintas
Mengingat massa, kecepatan, dan jarak pengereman panjang yang membuat kereta api tidak dapat berhenti mendadak, KAI dan pemerintah (berdasarkan UU No. 22/2009 dan UU No. 23/2007) mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dengan menerapkan prinsip "berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan aman" sebelum melintas.
Langkah kolaboratif ini mempertegas komitmen KAI untuk mendukung keterbukaan investigasi sekaligus memperkuat keandalan serta keselamatan operasional perjalanan perkeretaapian nasional.
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta
KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT untuk Penguatan Keselamatan Perkeretaapian