KAI menyampaikan informasi publik mengenai progres pemulihan bertahap operasional Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) mulai 30 April 2026 serta pembaruan skema dan kriteria pengembalian bea tiket (refund) 100% pascakejadian di Bekasi Timur.
Poin-poin utama pemulihan dan kebijakan layanan pelanggan mencakup:
1. Realisasi Pembatalan & Pengembalian Bea Tiket
Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh terdampak telah berhasil diproses pengembaliannya (refund 100% di luar bea pesan).
2. Kriteria & Ketentuan Kebijakan Refund
Kategori Terdampak: Pembatalan berlaku bagi keterlambatan/penundaan >1 jam, perubahan rute, tidak menggunakan kereta pengganti/moda lanjutan, serta mencakup tiket PP, tiket connecting, dan layanan KAI Group dalam satu booking code.
Opsi Perjalanan: Pelanggan yang beralih ke kereta pengganti kelas sama/lebih tinggi tidak dikenakan biaya tambahan. Jika perjalanan terhenti di tengah rute, KAI menyediakan moda lanjutan dan mengembalikan bea tiket penuh.
Batas Waktu & Pencairan: Pengajuan refund dilayani hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan, dengan estimasi pencairan dana maksimal 1x24 jam. Bea bagasi juga dikembalikan penuh jika perjalanan dibatalkan.
3. Kanal Pengajuan Pembatalan
Pengajuan dapat dilakukan via loket stasiun (tunai/transfer), Contact Center 121 (verifikasi kode booking & transfer), serta aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan langsung oleh perusahaan.
4. Penyesuaian Pola Operasi
Seluruh perjalanan disiapkan menuju kondisi normal secara bertahap mulai 30 April 2026, dengan imbauan potensi keterlambatan minor selama proses penataan pola operasi di lapangan.
Pembaruan ini mempertegas komitmen KAI dalam mengutamakan keselamatan operasional sekaligus menjamin kepastian hak dan kenyamanan seluruh pelanggan.
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta
KAI Siapkan Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Mulai Besok 30 April