KAI menyampaikan informasi publik mengenai penanganan perlintasan sebidang liar dan sosialisasi keselamatan guna menekan risiko kecelakaan serta menjaga keandalan operasional kereta api dan keselamatan pengguna jalan.

Poin-poin utama penanganan dan keselamatan mencakup:

1. Penutupan Perlintasan Liar (2017–April 2026)
Dari total 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra, sebanyak 1.089 titik teridentifikasi sebagai perlintasan liar. Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan berhasil menutup 2.220 perlintasan liar guna mengurangi titik rawan kecelakaan.

2. Pembangunan Infrastruktur & Penataan Jalur
KAI bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun penataan menjadi perlintasan tidak sebidang (flyover dan underpass) untuk memisahkan lalu lintas rel dan jalan raya.

3. Kegiatan Edukasi & Sosialisasi Keselamatan (2024–April 2026)
Guna membangun budaya disiplin masyarakat, KAI secara intensif melaksanakan 4.988 kegiatan sosialisasi di area perlintasan, 687 sesi edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta memasang 1.745 media peringatan di berbagai titik strategis.

4. Urgensi Kedisiplinan & Keselamatan Operasional
Mengingat kereta api membawa ratusan hingga ribuan penumpang dan memerlukan jarak pengereman yang panjang, KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan dan selalu menerapkan kebiasaan berhenti, melihat kiri-kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Penataan perlintasan dan edukasi berkelanjutan ini mempertegas komitmen KAI dalam membangun sistem transportasi perkeretaapian yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh masyarakat.