PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp85.000 untuk setiap pemeriksaan. Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen.

KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di berbagai stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya.