KAI menyampaikan informasi publik mengenai perkembangan pemulihan operasional Commuter Line lintas Cikarang serta pembaruan penanganan dan pendampingan pelanggan terdampak kejadian di Stasiun Bekasi Timur.
Poin-poin utama penanganan dan pemulihan mencakup:
1. Pengaturan Operasional & Pembatasan Kecepatan
Proses pengecekan jalur dan pemulihan operasional masih berlangsung di lintas Bekasi–Cikarang dengan menerapkan pembatasan kecepatan 60–80 km/jam demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
2. Ketepatan Waktu Perjalanan
Tingkat ketepatan waktu operasional Commuter Line Cikarang terus membaik:
7 Mei 2026: Ketepatan keberangkatan 87% (keterlambatan rata-rata 2,2 menit) dan kedatangan 81% (keterlambatan rata-rata 3,3 menit).
8 Mei 2026: Ketepatan keberangkatan meningkat menjadi 88% (keterlambatan rata-rata 1,8 menit) dan kedatangan 85% (keterlambatan rata-rata 2,3 menit).
3. Penanganan Korban & Layanan Pengobatan
Per Sabtu (9/5) pukul 07.00 WIB, sebanyak 96 pelanggan telah pulang ke rumah, sementara 12 pelanggan masih dalam perawatan medis di rumah sakit. KAI memfasilitasi klaim reimbursement pengobatan mandiri dengan estimasi pencairan maksimal 21 hari kerja setelah dokumen lengkap diserahkan.
4. Layanan Pendampingan Psikologis (Trauma Healing)
KAI menyediakan bantuan trauma healing (telemedicine hingga tatap muka) yang dapat diakses melalui Posko Informasi Stasiun Bekasi Timur maupun call center di nomor 0812-9660-5747.
Upaya berkelanjutan ini mempertegas komitmen KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan operasional serta menjamin penanganan pasien dan keluarga korban secara menyeluruh.
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta
Pemulihan Pelanggan dan Operasional Cikarang Line Terus Berjalan