PT Kereta Api Indonesia (Persero) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona. Satgas ini bertujuan untuk pencegahan penularan infeksi virus corona di wilayah kerja perusahaan, stasiun, dan di atas kereta api. Satgas ini bertugas di Kantor Pusat dan seluruh wilayah operasional KAI di pulau Jawa dan Sumatera.

Di Kantor Pusat, Satgas dipimpin oleh Corporate Deputy Director Security sedangkan di daerah dipimpin oleh Kepala Daerah masing-masing. Tugas dari Satgas ini adalah memastikan implementasi Edaran Direksi terkait antisipasi penyebaran virus corona berjalan dengan baik, memastikan seluruh protokol pencegahan sudah dilaksananan, memastikan kesiapan fasilitas pencegahan dan penanganan, berkoordinasi dengan pihak eksternal, dan melakukan evaluasi serta upaya perbaikan setiap harinya.

Adapun langkah-langkah antisipasi KAI dalam rangka menghadapi penyebaran virus corona adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pengukuran suhu tubuh penumpang pada saat boarding.
  2. Melarang penumpang yang memiliki suhu di atas 38 derajat celsius untuk naik kereta.
  3. Penyemprotan desinfektan setiap 30 menit sekali di lokasi yang sering dipegang oleh penumpang.
  4. Penyediaan hand sanitizer di titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.
  5. Peningkatan frekuensi pembersihan di area-area penumpang.
  6. Penyediaan masker bagi penumpang yang sakit.
  7. Sosialisasi mengenai pencegahan virus corona, pola hidup bersih dan sehat, dan imbauan bagi masyarakat yang sakit untuk memeriksakan diri di Pos Kesehatan.